Kawasan Pelestarian Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Kawasan Suaka Alam adalah hutan dengan ciri-ciri khas tertentu yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuah dan satwa serta ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.
Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi alam, yang mempunyai fungsi sebagai:
- Kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan.
- Kawasan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
- Kawasan pemanfaatan secara lestari potensi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
- Kawasan pariwisata dan rekreasi alam, disamping,
- Kawasan perlindungan sistem penyangga kehidupan
- Kawasan pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan, satwa, dan keunikan alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar